Wednesday, October 2, 2013

Dalil-dalil Auditing Syari'ah

“Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan agar kami tidak mengurbankan hewan yang buta, yang terpotong telinga bagian depannya atau belakangnya, yang robek telinganya, dan tidak pula yang ompong gigi depannya”. (Riwayat Ahmad dan Imam Empat). (Hadits shahih menurut TIrmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) Hadis riwayat Abdurrahman bin Auf ra., ia berkata: “Ketika aku tengah berdiri dalam barisan pada hari perang Badar, aku menoleh ke kiri dan ke kanan, ternyata aku diapit oleh dua orang anak muda Ansar yang masih belia. Lalu aku berangan-angan mengharap agar aku berada di tengah prajurit yang lebih kuat dari mereka. Kemudian salah seorang dari mereka mengisyaratkan dengan kedipan mata kepadaku dan bertanya: Wahai paman, apakah kamu mengenali Abu Jahal? Aku menjawab: Ya, tapi apakah urusanmu dengan dia, wahai anak muda? Dia menjawab: Aku diberitahu bahwa ia pernah menghina Rasulullah saw. Demi Tuhan Yang jiwaku berada di tangan-Nya, bila aku melihatnya, maka aku tidak akan melepaskannya sehingga salah seorang di antara kami ada yang mati terlebih dahulu. Aku kagum sekali dengan keberanian anak muda itu. Lalu pemuda yang satu lagi mengedipkan mata juga kepadaku dan mengatakan hal yang serupa. Tidak lama kemudian aku telah melihat Abu Jahal bergerak di tengah-tengah kecamuk perang, lalu aku bertanya: Tidakkah kalian berdua telah melihat musuh yang kalian tanyakan tadi? Lalu mereka berdua segera berlomba-lomba ke arah Abu Jahal, lalu menikam dengan pedang sehingga mereka berdua berhasil membunuhnya. Mereka berdua kemudian balik menemui Rasulullah saw. untuk memberitahukan beliau. Rasulullah saw. lalu bertanya: Siapakah di antara kamu berdua yang telah membunuhnya? Keduanya menjawab: Akulah yang telah membunuhnya! Rasulullah saw. bertanya lagi: Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang? Mereka menjawab: Tidak! Rasulullah pun segera memeriksa pedang mereka, lalu bersabda: Kamu berdua telah membunuhnya. Namun Rasulullah saw. memutuskan harta rampasan dari Abu Jahal untuk Mu`adz bin Amru bin Jamuh. Dan dua orang pemuda itu adalah Mu`adz bin Amru bin Jamuh dan Mu`adz bin Afra' “. (Shahih Muslim No.3296) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS, Al-Hasyr 59 : 18) فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاءِ أَخِيهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِعَاءِ أَخِيهِ كَذَلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ “Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui”. (QS, Yusuf 12 : 76) وَتَفَقَّدَ الطَّيْرَ فَقَالَ مَا لِيَ لا أَرَى الْهُدْهُدَ أَمْ كَانَ مِنَ الْغَائِبِينَ “Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata: "Mengapa aku tidak melihat hud-hud, apakah dia termasuk yang tidak hadir”. ( QS, An-Naml 27: 20) By: Ahmad Nur Hasyim

No comments:

Post a Comment

Leave a Reply