Harta dalam bahasa
arab yaitu maal, atau secara istilah mempunyai arti 'kecondongan' karna manusia
memiliki kecondongan terhadapnya. Dalam
Al-qur'an pun menjelaskan demikian
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
dan kamu mencintai
harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. (QS. Al-Fajr:20)
وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ
memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya (QS. Al-Baqarah:177)
From
<http://tanzil.net/#2:177>
Dalam kitab Ruduul
Mukhtar disebutkan bahwa harta memiliki kriteria yaitu mempunyai daya tarik,
dapat disimpan, memiliki harga, dan diakui syari'at.
Harta menurut pandangan Islam
- Harta milik Allah Swt
- Status harta yang dimiliki manusia adalah amanah, dan perhiasan hidup
- Harta dapat dimiliki manusia dengan jalan yang dihalalkan Allah Swt
- Syariat islam tidak mengakui perolehan harta dengan jalan yang diharamkan
Pembagian Harta
- Dari sisi syariat: Mutaqowwin dan ghoiru mutaqowwin (dihargai syariat atau tidak dihargai syariat)
- Dari sisi pengganti rugi: Mitsly dan Qimy (memiliki kesamaan jenis dan tidak memiliki kesamaan jenis/dengan tafsiran)
- Dari sisi transaksi: Manqul dan Aqor (bergerak dan beroindah tempat dan tidak tidak bergerak dan tidak berpindah tempat)
Sedangkan Modal
dalam Fiqh Muamalat mempunyai arti Bibit harta
Dalam bahsa arab
biasa disebut ra'sul maal yang berarti kepala (sumber) harta.
Contoh, modal
disyaratkan agar diserahkan dalam bentuk dana segar dan bukan piutang atau
angsuran.
Begitulah sedikit
catatan kuliah pada Matkul Fiqh Muamalat di Kampus Perjuangan STEI Sebi.
Wallahu'alam bishowab :):)
Pelajari sedikit
dari yang banyak, kemudian pelajari banyak dari yang sedikit itu.
EKONOM RABBANI
BISAA!!!
No comments:
Post a Comment
Leave a Reply