Pengertian Audit dalam Islam
Berdasarkan AAOIFI-GSIFI 3, bahwa audit syariah adalah laporan internal
syariahyang bersifat independen atau bagian dari audit internal yang melakukan
pengujian dan pengevaluasian melalui pendekatan aturan syariah, fatwa-fatwa,
instruksi dan lain sebagainya yang diterbitkan fatwa IFI dan lembaga supervisi
syariah.
Menurut Shafi : 2004, auditing
dalam Islam adalah :
Proses menghitung, memeriksa dan
memonitor (proses sistematis)
Tindakan seseorang(pekerjaan
duniawi atau amal ibadah)
Lengkap dan sesuai syariah
Untuk mendapat reward dari Allah di
akhirat
Menurut definisi tersebut maka pengertian
audit dalam Islam adalah salah satu unsur meluli pendekatan administratif. Maka
administrasi menggunakan sudut pandang keterwakilan. Oleh karena itu, ia
(auditor) merupakan wakil dari para pemegang saham yang menginginkan pekerjaan
(investasi) mereka sesuai dengan hukum-hukum syariat Islam.
Tujuan audit dalam
Islam :
Untuk menilai tingkat penyelesaian (progress
of completness) dari suatu tindakan
Untuk memperbaiki (koreksi) kesalahan
Memberikan reward (ganjaran baik) atas
keberhasilan pekerjaan
Memberikan punishment (ganjaran buruk) untuk
kegagalan pekerjaan
Audit dalam Al-Qur’an
Ternyata didalam al-qur’an sendiri sudah
teridentifikasi sebagai suatu proses audit. Seperti dalam surat Al-Insyiqaq
ayat 6-9, bahwasanya Allah akan menghisab setiap manusia di hari akhir. Bagi
yang menerima cataran amalnya ditangan kanan, maka ia akan dihisab dengan mudah
dan akan diberikan kebahagiaan.
Begitupun halnya tercatat dalam kitab suci
pada surat Al-Infithar ayat 10-12. Sejatinya disisi manusia ada malaikat
sebagai pencatat amal-amalnya di dunia. Entah itu amal baik maupun buruk.
Mereka (para malaikat) ini mengetahui apa saja yang manusia lakukan. Catatan
inilah yang akan menjadi penimbang seseorang di yaumul mizan.
Selanjutnya dalam surat An-Naml ayat
20-21, dikisahkan bahwa Nabi Sulaiman a.s melakukan pengecekan untuk
mencari Hud-Hud, seekor burung
peliharaan. Ketidakhadiran Hud-Hud dapat
dikenakan sanksi oleh Nabi Sulaiman a.s berupa hukuman berat. Dalam ayat
selanjutnya terungkap bahwa absennya Hud-hud disebabkan perjalanannya ke
negeri Saba. Sebuah negeri yang dipimpin
seorang ratu musyrik penyembah matahari.
No comments:
Post a Comment
Leave a Reply