Ir. Hj. Kiswati Soeryoko, FLMI, AAIJ, ACS, AIIS, AIA
Latar Belakang 1
Jumlah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Syariah sebanyak 46 Perusahaan. Dan 87 % diantaranya berstatus unit usaha syariah.
Latar Belakang 2
Market share kontribusi asuransi syariah hanya 3, 96 % dari total asuransi
Mengapa Spin- Off??
1. meningkatkan volume bisnis perusahaan2. memperluas pasar
3. independensi dalam strategi bisnis
4. meningkatkan market share dan brand image
5. aktualisasi prinsip syariah dalam operasional dan pelayanan nasabah
Peluang untuk melakukan spin- off
1. masih rendahnya market share asuransi syariah di Indonesia2. kondisi makro dan mikro ekonomi Indonesia yang relatif stabil
3. masih sedikitnya perusahaan asuransi syariah yang berstatus full pledge
4. daya beli masyarakat yang semakin meningkat (khususnya golongan menengah- atas)
5. semakin beragamnya pilihan produk investasi syariah
6. pertumbuhan industri keuangan syariah ( perbankan, multifinance, pasar modal)
Tantangan untuk melakukan spin- off
1. permodalan (perlu regulasi yang jelas mengenai batas minimum permodalan)2. komitmen dan stakeholders ( pemegang saham, regulator, asosiasi asuransi syariah)
3. kebutuhan SDM siap pakai yang menguasai aspek operasional dan syariah
4. infrastruktur yang siap pakai (IT/ MIS dan pelayanan nasabah)
5. saluran distribusi (khususnya keagenan)
6.produk yang inovatif dan terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.
Critical Factor :
2. sistem pembukuan (pemisahan aset peserta dan perusahaa)
3. strategi product pricing yang tepat
4. manajemen risiko dan Tabarru' yang pruden
5. strategi investasi
6. saluran distribusi, khusunya keagenan.
No comments:
Post a Comment
Leave a Reply