Saturday, September 28, 2013

Audit BPK : Utang RI Masih Tinggi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit terhadap utang negara. Hasil audit utang siap diserahkan kepada DPR. “Dokumennya sudah saya tanda tangani beberapa hari yang lalu,” ujar Ketua BPK Hadi Poernomo di Jakarta, Kamis (1/8). 
Hadi melanjutkan, audit yang dilakukan BPK terkait surat berharga negara (SBN). BPK fokus ke makro-ekonomi Indonesia dan belum mengaudit utang luar negeri. 
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan, dari hasil audit BPK terlihat utang negara masih tinggi. Namun, pemerintah sudah cukup hati-hati dalam menerbitkan surat utang dan sudah mengkajinya untuk menjaga sustainabilitas fiskal. 
Namun demikian, kata Hasan, pemerintah belum melakukan beberapa pengaturan yang jelas, termasuk dasar hukum tentang kontijensi. Di antara aturan itu adalah pemerintah berkewajiban membayar pensiun pegawai hingga yang bersangkutan meninggal dunia. “Kalau dihitung secara metode aktuaria, itu bisa ratusan, bahkan ribuan triliun.” 
Hasan mengimbau, aturan-aturan yang belum jelas dasar hukumnya itu yang masih harus dihitung pemerintah dengan lebih baik. Pemerintah sebaiknya menerbitkan dasar hukum yang mengakui utang-utang atau kewajiban kontinjen dalam laporan keuangan. 
Sebuah laporan keuanganyang baik, kata Hasan, seharusnya mengungkapkan seluruh kewajiban, termasuk yang on balancing maupun out balancing. “Termasuk, kewajiban kontinjen yang akan timbul pada kemudian hari supaya kita tahu pemerintah memilikinya,” kata Hasan. 
Terkait surat utang negara (SUN), Hasan menilai, bunganya masih relatif tinggi. Hal ini membuat akses masyarakat untuk mendapatkan SUN menjadi lebih sulit sehingga rata-rata pemegang SUN merupakan korporasi dan manajemen investasi. Meskipun demikian, hal ini masih diperlukan untuk menarik investor. 
Hasan mengharapkan, bunga SUN bisa lebih rendah sehingga bisa dinikmati masyarakat. “Kalau perekonomian kita membaik dan stabilitas membaik, tentu masyarakat mau membeli obligasi pemerintah dengan bunga yang lebih rendah,” ujar Hasan.

Ada Ratusan Miliar Uang Negara Menguap di Proyek Hambalang


Hasil audit tahap dua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Proyek Hambalang ditunggu KPK. Lewat hasil audit itu akan diketahui berapa kerugian negara dalam pengerjaan proyek sarana olahraga tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini merupakan rentetan dari penyidikan kasus Nazaruddin, mantan bendahara Demokrat. Proyek yang bernilai triliunan rupiah ini sudah menyeret beberapa nama menjadi tersangka, baik dari Kemenpora maupun dari pihak terkait.

Dalam dokumen setebal 77 halaman yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (23/8/2013) itu terinci sejumlah kejanggalan dan angka kerugian negara. Dokumen itu ditandatangani penanggung jawab pemeriksaan J Widodo H Mumpuni.

Di laporan itu, di bagian pertama kesimpulan tertoreh angka Rp 471,707 miliar sebagai angka total lost, kerugian negara.

Sayangnya, pihak BPK yang dikonfirmasi soal laporan ini belum ada yang memberikan tanggapan. Mulai dari Hasan Bisri, Ali Masykur Musa, hingga Rizal Djalil tak merespons.

Rencananya hasil audit itu akan diserahkan ke DPR siang ini. Nantinya juga akan diserahkan BPK ke KPK untuk penuntasan kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Itu dijadwalkan hari Jumat (23/8)," kata Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Sedang Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, paling lambat pekan depan angka kerugian negara hasil penghitungan BPK sudah bisa didapatkan.

"Saya sudah bertemu dengan Pak Hadi Purnomo (kepala BPK), katanya perhitungan sudah memasuki finalisasi. Beliau menjanjikan minggu ini akan menyelesaikan dan paling lambat minggu depan sudah bisa kami terima," ujar Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,  

Sumber : BPK.go.id
red : Shaman

No comments:

Post a Comment

Leave a Reply